Eks Kapolres Sukoharjo dimutasi buntut penggerebekan pondok pesantren (ponpes) Hamalatul Quran. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa mantan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjalani pemeriksaan terkait penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah. Insiden penggerebekan itu terjadi Selasa (27/10/2026). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya, Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polri juga melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah (pamen). Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya mengatur pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo.

“Lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Dia menegaskan, pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan ataupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan. 

"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," ucap Trunoyudo.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network