Proses pelaksanaan pengukuran bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi tanam tumbuh serta bangunan tahap II di Desa Wadas. (Ist)

Dia mengatakan, usai proses pengukuran, tim P2T langsung memproses data yang dihimpun di lapangan pada Senin (18/7). Diperkirakan proses pengolahan data selesai dalam dua minggu.

"Selanjutnya hasil olah data diumumkan kepada warga terkait pada awal Agustus. Lalu ada proses penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan musyawarah. Hasil musyawarah itu nanti dilaporkan ke Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). Kemudian dilakukan proses penaksiran jumlah kompensasi yang akan dibayarkan kepada warga," katanya.

Diperkirakan bila seluruh tahapan proses berjalan lancar, dana kompensasi untuk tanah, bangunan serta tanam tumbuh yang diukur pada tahap II akan dibayarkan pada bulan November 2022.

Andri mengatakan, pihaknya amat mengapresiasi kerjasama semua pihak atas kelancaran proses pengukuran, identifikasi dan inventarisasi di Wadas. Selama kegiatan, kata dia, warga memberikan respon positif atas kehadiran tim P2T di lapangan. 

"Beberapa wartawan yang turun di lokasi juga mengetahui hal ini. Sejauh ini semua proses berjalan sesuai harapan dan diharapkan tuntas dalam beberapa bulan. Nanti dana untuk warga bisa secepatnya dibayarkan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network