KUDUS, iNews.id - Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap penjual bahan petasan yang mengakibatkan seorang korban tewas dan tiga orang luka di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan. Pelaku berinisial AM (42) berhasil ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di daerah Pati.
Tersangka mengaku telah menjual bahan peledak petasan selama dua tahun terakhir. Dari rumah pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat untuk meracik petasan.
Alat bukti tersebut terdiri dari satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan. Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasannya, sudah habis terjual.
"Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu (12/5/2021), diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Jumat (14/5/2021).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Tersangka AM mengaku bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait