Ilustrasi - Jasa penukaran uang baru. Foto: dok.

Kapolres mengatakan, risiko apabila menukar uang baru di pinggir jalan adalah jumlahnya yang tidak sesuai karena terkena biaya jasa, sehingga jumlah uang pecahan yang diterima akan lebih sedikit dari nominal uang yang ditukarkan.

Selain itu, masyarakat juga berisiko mendapatkan uang palsu dari jasa-jasa penukaran uang yang tidak resmi.

"Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk memilih penukaran uang baru di tempat yang resmi. Karena selain terhindar dari pemotongan uang jasa, juga untuk menghindari peredaran uang palsu," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network