Ilustrasi swab antigen. foto: dok

Tercatat  belasan pemudik yang tidak membawa surat bebas Covid-19 langsung diswab. Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo mengatakan, penyekatan terhadap pemudik akan dilakukan hingga 24 Mei 2021. 

“Petugas medis dikerahkan untuk melakukan rapid test antigen bagi pemudik yang tidak membawa surat bebas Covid-19,” kata Sukarmo. 

Penyekatan dan swab antigen terharap pemudik diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 klaster pemudik. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network