Aparat gabungan saat melakukan penyekatan di jalur Pantura di Kabupaten Pemalang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id – Aparat Polres Pemalang menggelar penyekatan pemudik di jalur Pantura. Sejumlah pemudik yang melintas, diberhentikan untuk diperiksa dan diwajibkan menjalani rapid test antigen.

Kendaraan dari arah Jakarta atau Jawa Barat yang melewati jalur Pantura diberhentikan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD. Bagi pegendara yang belum melengkapi surat keterangan sehat bebas Covid-19 dari daerah asal, diwajibkan menjalani tes swab antigen yang disediakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang. 

Selain mobil pribadi, petugas juga memeriksa kendaraan jenis pick up dan minibus lainnya yang berplat nomor luar kota. Pemudik yang telah mengikuti tes usap antigen diberikan surat keterangan hasil tes. 

Jika hasilnya negatif, diperbolehkan melanjutkan ke tujuan. Namun jika hasilnya positif, bagi pemudik tujuan Pemalang harus menuju ke puskesmas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun jika tujuannya masih jauh, maka diminta putar balik kembali ke daerah asal.

Tercatat sekitar 1.300 pemudik menjalani pemeriksaan di pos pengamanan Polres Pemalang. Hasilnya, ditemukan seorang pemudik dengan hasil positif setelah menjalani rapid test antigen. Pemudik asal Indramayu, Jawa Barat ini, selanjutnya diminta putar balik ke tempat asalnya. 

Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, pihaknya menyiagakan  posko terpadu di Exit Tol Gandulan dan pos pengamanan di Tugu Kepiting jalur arteri Pantura. 

“Kemudian di daerah atas, yakni Jalan Raya Pulosari dan Warung Pring,” Ariakta Gagah Nugraha, Sabtu (8/5/2021). 

Pihaknya mengimbau warga untuk menunda mudik demi menjaga kesehatan bersama di masa pandemi Covid-19.  


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network