Sebab Pancasila merupakan dasar negara yang merupakan pengendali dari sistem pemerintahan Indonesia, penyelenggaraan negara hingga pegangan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
“Gagasan membentuk Kampung Pancasila agar masyarakat mampu mengamalkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi kaum milenial atau generasi muda dengan memanfaatkan kemajuan teknologi seperti radio, TV dan media sosial serta aplikasi E-Kampung Pancasila” katanya.
Selain itu, kata dia, pencanangan Kampung Pancasila tersebut ditujukan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran paham radikalisme yang disinyalir banyak tersebar di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
“Karena masyarakat Jawa Tengah memiliki berbagai latar belakang suku, agama, dan ras. Keberagaman ini jika tidak dikelola dengan baik, sangat berpotensi menimbulkan konflik yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Kasdam IV Diponegoro Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto kampung pancasila paham radikalisme kelompok radikal jateng dan diy
Artikel Terkait