Kapolresta Solo Kombes Ade safri Simanjuntak. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id – Warga di Kota Solo diminta tidak mengggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Alasannya, Kota Solo masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. 

“Karena itu, kami mengimbau menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (3/8/2021). 

Dirinya berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19

"Mari kita prihatin dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta.

Menjelang peringatan 17 Agustus, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan patroli hingga ke kampung-kampung. Satgas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terus bergerak untuk memantau atau memonitor semua aktivitas sektor-sektor perekonomian. 

Pihaknya juga akan menjamin kepatuhan terhadap perpanjangan PPKM level 4, baik dari jam operasional maupun pembatasan jumlah pengunjung, dan termasuk penerapan protokol kesehatan.

Polresta Solo akan melakukan tes usap antigen secara acak jika di suatu spot perekonomian cenderung mengabaikan prokes.Tes antigen menyasar pengunjung maupun pedagang secara acak. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network