Tersangka pengedar tembakau gorila saat digelandang petugas BNNP Jateng. (Istimewa)

BATANG, iNews.id - Peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di Batang Jawa Tengah memprihatinkan. Barang berbahaya itu menyasar pasar anak-anak dengan harga paket yang sangat terjangkau.

"Tembakau gorila tersebut dijual eceran dengan harga terjangkau Rp50.000 sampai Rp100.000 kepada para anak-anak dan remaja usia 17-21 tahun di lingkungannya (pelaku)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (2/3/2021).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Kanwil Bea dan Cukai Jateng & DIY. Terdapat kiriman paket diduga narkotika jenis tembakau gorila yang akan dikirim ke wilayah Batang.

"Selanjutnya dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari BNNP Jawa Tengah, BNNK Batang, dan Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY dan dimulai penyelidikan di wilayah Kabupaten Batang," katanya.

Penyelidikan dimulai, pada Rabu 24 Februari sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas memantau aktivitas sebuah kantor perusahaan jasa pengiriman yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin No. 54B Batang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network