Dua tersangka curas saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - SK alias Galih dan AS, dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang. Seorang perempuan muda bersama rekannya ini merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kedua pelaku  kembali melakukan perampokan dua orang pengusaha di Kota Semarang dengan modus ajakan join investasi jual beli telepon seluler.

Aksi perampokan terjadi di sebuah homestay di kawasan Palebon Semarang Timur yang disewa para pelaku, SK, tersangka wanita yang menjadi otak komplotan.

Sebelumnya berhasil mengajak kedua korban yang baru dikenal ke lokasi penginapan,  setelah keduanya tergiur dengan tawaran uang investasi senilai 1 miliar rupiah melalui sarana pesan pribadi di akun Instagram pelaku.

Sesampai di penginapan, kedua korban yang ditemui kedua pelaku tak menyangka di tempat itu ada dua pelaku lain yang sekarang masih buron tiba-tiba masuk ke kamar sembari mengancam kedua korban menggunakan linggis.

Kedua korban kemudian diikat dan matanya ditutup, lalu ATM korban dikuras. Tak hanya itu saja, mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikendarai korban pun dirampas dan digunakan untuk mengangkut serta membuang kedua korban ke lokasi yang sepi di tepi hutan di kawasan Sigar Bencah  Tembalang, Semarang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network