SUKOHARJO, iNews.id - Polisi memastikan jasad Yulia warga Pasar Kliwon, Solo yang ditermukan dalam mobil mengaja dibakar pelaku pembuhan. Hal itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka memar pada kepala dan rahang korban. Luka tersebut akibat pukulan benda tumpul.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka memar di bagian kepala dan pukulan benda tumpul di rahang," kata Kapolres dalam jumpa pers kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Kemudian di TKP, polisi menemukan jeriken dan sisa bekas kebakaran di sekitar lokasi. Menurut Bambang, korban sengaja dibakar seseorang untuk menghilangkan barang bukti.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait