Suasana kantor Pemkot Salatiga.( Foto: Dok)

Adapun sektor esensial lain yang dibolehkan tetap beraktivitas yakni pelayanan dasar, utilitas publik dan industri sesuai ketetapan objek vital nasional. Terkait akses jalan keluar masuk Kota Salatiga tetap berjalan normal tidak ada penutupan. 

"TNI-Polri nanti membantu, Camat beserta lurah, untuk PPKM Darurat kami baru mau merapatkan dengan Forkopimda," ujarnya.

Dia juga meminta TNI-Polri dan RT/RW untuk membantu gerakan di rumah saja. "Kami juga minta seluruh lurah melakukan pengetatan terkait PPKM Mikro. Karena ada delapan kelurahan masuk zona merah, ini perlu kita kawal agar segera kembali normal," ujarnya.

Yuliyanto menginstruksikan, apabila dalam satu lingkungan RT terdapat lima orang positif atau Kepala Keluarga (KK) supaya ditutup sementara atau lockdown. "Ini dilakukan agar penanganan bisa optimal," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network