Penandatanganan kerjasama antara Perhutani KPH Surakarta dan Kejari Sragen. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Kesepakatan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan kesepakatan, sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di wilayah hukum Kejari Sragen,” kata Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021). 

Dalam pengelolaannya, Perhutani berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk Forkompincam dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Pihaknya ke depan akan terus bekerjasama dalam pengamanan hutan. Sebab banyak aset negara yang harus dilindungi dari gangguan keamanan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network