Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak . (foto: Antara)

SOLO, iNews.id –  Tim Penyidik Satuan Reskrim Polresta Solo memeriksa lima saksi atas kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemkot Solo. Pemeriksaan termasuk dua saksi korban yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan tim penyidik sudah meminta keterangan lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan ke kepolisian.

Dia mengatakan, pemeriksaan termasuk saksi korban pejabat Pemkot Solo, yakni Tm, dan Selasa ini, ada satu lagi pejabat dari Pemkot Solo, Hw, hadir untuk melaporkan kejadian serupa yang menimpa dirinya terkait dengan kasus pemerasan dengan tersangka AS (40) warga Pasar Kliwon Solo.

"Kami sedang melakukan proses lidik dan sidik terhadap korban kasus pemerasan pejabat di Pemkot Solo. Ada dua pejabat pemkot yang sudah melaporkan kasus ini,” kata Kapolres, Selasa (31/8/2021).

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional akuntabel. Tersangka kasus pemerasan yakni AS, warga Pasar Kliwon, juga sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Solo," katanya.

Namun demikian, Kapolres mengingatkan masyarakat agar kasus tidak terulang lagi, mereka tidak langsung percaya terhadap orang-orang yang mengatasnamakan dekat dengan seseorang atau pejabat tertentu.

"Jangan langsung percaya, tetapi mari dihimpun untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, terkait dengan orang yang dimaksud. Karena, hal ini, sudah sering sekali banyak yang menyasar para pejabat di pemerintahan dan ujungnya untuk meminta sejumlah uang," katanya.

Menurut dia, lebih parahnya lagi hal tersebut menjadi modus tersangka untuk melakukan pemerasan kepada pejabat. Hal ini, yang diimbau agar semua pejabat tidak mudah percaya, klarifikasi dahulu. Apabila masih juga ragu silahkan menghubungi kepolisian terdekat akan membantu melacak orang hendak melakukan pemerasan atau meminta pejabat tertentu imbalan uang.

"Polri siap mendukung itu, kami berharap tidak satu pun orang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya," kata Kapolres.

Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8).

Menurut Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa AKBP Agus Puryadi pihaknya menangkap pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo, yang dibekuk di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum.

Agus mengatakan kasus tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Solo berinisial Tm yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS.

Pelaku mengaku orang dekat mantan pejabat di Pemkot Surakarta kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network