JAKARTA, iNews.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Etik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (10/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, OTT dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Confirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang. Salah satunya merupakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.
Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Etik Suryani merupakan Bupati Sukoharjo yang lahir di Surakarta, 15 Maret 1963. Sebelum terjun ke pemerintahan, Etik memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan.
Dia pernah bekerja di Bank Bumi Arta Tbk, Surakarta, sejak 1983 hingga 2010. Dalam perjalanan pendidikannya, Etik menempuh pendidikan dasar hingga menengah di wilayah Surakarta dan Sukoharjo. Dia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar sarjana dari Universitas Surakarta pada 2010.
Etik juga menyelesaikan pendidikan magister di STIE AUB Surakarta pada 2018. Selain pengalaman kerja dan pendidikan, Etik pernah mengikuti sejumlah pelatihan, di antaranya lokakarya kepemimpinan supervisor, pembekalan kader perempuan, sertifikasi manajemen risiko, serta orientasi pengembangan kepribadian dan kepemimpinan.
Etik Suryani merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah dua kali menjabat sebagai Bupati Sukoharjo. Dia merupakan istri dari Bupati Sukoharjo tahun 2010-2015 dan 2016-2021, Wardoyo Wijaya.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum mengungkap secara detail identitas seluruh pihak yang diperiksa maupun konstruksi lengkap perkara tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait