PEMALANG, iNews.id - Satpolairud bersama Syahbandar Pemalang memasang tanda peringatan dini agar nelayan sementara tidak melaut. Tanda peringatan berupa bendera hitam, dipasang di Dermaga Kapal Tanjungsari, Rabu (22/2/2023).
"Larangan melaut ditetapkan setelah kami mendapatkan informasi peringatan dini gelombang tinggi di perairan laut Jawa pada 22-23 Februari 2023 dari BMKG,” kata Kasat Polairud Polres Pemalang, Iptu Sudiyono.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melaksanakan patroli laut untuk mengantisipasi kecelakaan laut di perairan Kabupaten Pemalang.
Kapal patroli 1028, mendatangi sejumlah kapal penangkap ikan untuk mengimbau nelayan agar memperhatikan cuaca saat melaut pada Selasa (21/2/2023) kemarin.
Dalam kegiatan patroli, Satpolairud Polres Pemalang bersinergi dengan Posal Tanjungsari.
"Kami mengecek langsung untuk memastikan kesiapan alat keselamatan yang dibawa para nelayan, seperti life jacket, life buoy, kotak P3K dan alat pemadam api ringan (APAR)," katanya.
Peralatan keselamatan sangat penting untuk menjaga keselamatan awak kapal pada kondisi darurat.
"Sebagian besar nelayan telah melengkapi kapalnya dengan sarana keselamatan, kami akan terus mengimbau para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait