Kondisi pagar benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id Pembongkaran pagar benteng bekas Keraton Kartasura mengundang reaksi keras Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta atau (Keraton Solo). Pembongkaran diduga sudah masuk perusakan cagar budaya dan menjadi persoalan hukum. 

“Ini kejadian yang sungguh amat luar biasa memprihatinkan. Jelas-jelas itu situs cagar budaya,” kata Juru Bicara LDA Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi, Jumat (22/4/2022). 

Dikatakannya, peristiwa ini menjadi persoalan hukum dan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengecek ke lokasi. Secara resmi, harus ada yang melapor ke kepolisian terkait peristiwa ini. 

Mengingat tindakan ini diduga sudah masuk perusakan cagar budaya, pihaknya meminta agar Undang Undang Cagar Budaya ditegakkan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network