Polisi saat melakukan olah TKP perselisihan ayah dan anak berujung maut di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa).

Polisi telah menangkap, T untuk menjalani pemeriksaan. Tim Inafis Polres Kudus juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil autopsi untuk melengkapi penyelidikan. Polisi juga belum menetapkan ancaman pidana karena pemeriksaan terhadap T masih berlangsung.

“Ancaman hukumannya masih kami dalami dulu. Saat ini masih melakukan pemeriksaan. Sedangkan korban dinyatakan meninggal hari ini pukul 01.45 WIB,” kata Subkhan.

FA merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Tiga saudaranya telah tinggal di tempat berbeda, sedangkan ibu mereka telah lama meninggal dunia.

Hingga Jumat (25/9/2026) siang, garis polisi masih terpasang di rumah keluarga tersebut. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian perselisihan yang berujung pada kematian FA.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network