Personel gabungan saat menggelar razia kantong-kantong kelompok intoleran di Solo, Jateng, Sabtu (15/8/2020). (Foto: Istimewa)

SOLO, iNews.id - Pascainsiden penyerangan keluarga Habib Umar Assegaf, personel gabungan dari Polresta Surakarta, Brimob dan Dit Samapta Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan razia dan patroli berskala besar di kantong-kantong kelompok intoleran di Kota Solo, Sabtu (15/8/2020). Kawasan yang dirazia terutama di daerah Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya.

Petugas gabungan yang diturunkan terdiri atas personel Sat Sabhara Reskrim, Intel, dan di-backup personel Dit Sabhara dan Brimob Yon C Surakarta. Personel bersenjata lengkap ini langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian menyisir satu per satu lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme. Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kami menggelar razia ini menanggapi laporan masyarakat yang menyebutkan kelompok intoleran sering mengawali kegiatan yang meresahkan dari daerah ini," kata Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi di Kampung Mertodranan Rt 1/I Kelurahan Pasar Kliwon, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020). Insiden itu mengakibatkan tiga orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun, mendadak muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.

Kurang dari 24 jam tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil menangkap pelaku. Polisi menangkap tujuh orang pelaku dan menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sebelumnya menegaskan, tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jateng kepada wartawan di Mako II Polresta Surakarta pada Selasa (11/8/2020).


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network