SEMARANG, iNews.id - Personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang menggagalkan upaya penyelundupan puluhan burung cucak ijo dan kapas tembak yang dilindungi tanpa dokumen resmi. Petugas mengamankan dua anak buah kapal dari Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Perwira Pelaksana Lanal Semarang Letkol Yudhi Hermawan mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan puluhan burung ilegal itu bermula dari informasi yang diperoleh tentang adanya kapal mengangkut muatan ilegal di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.
Petugas kemudian memeriksa sebuah kapal bermuatan "crude palm oil" (CPO) yang berada di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.
"Dari pemeriksaan didapati sekitar 50 ekor burung yang masuk dalam kategori dilindungi di dalam sejumlah kardus," katanya, Rabu (24/8/2022).
Editor : Ahmad Antoni
angkatan laut penyelundupan pelabuhan tanjung emas burung satwa liar anak buah kapal Balai karantina pertanian
Artikel Terkait