Mobil Inafis Polres Blora memasuki kompleks Rutan Kelas II B Blora.(iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Sebanyak sepuluh narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora mabuk hand sanitizer yang diduga dioplos minuman keras (miras). Akibatnya, tiga napi meninggal dan tujuh lainnya dalam perawatan.

Ulah para napi tersebut tergolong nekat. Mereka berpesta minuman keras yang dicampur dengan handsanitizer. Mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang telah dibagikan oleh petugas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Pesta miras para napi tersebut dilakukan pada Rabu (23/6) malam hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas II B Blora.

Kepala Rutan Kelas II B Blora, Dedi Cahyadi membenarkan kejadian tersebut. Dia telah menerima laporan adanya sejumlah napi yang mabuk karena diduga habis pesta oplosan hand sanitizer yang dicampur dengan miras pada Rabu malam.

Pihaknya langsung membawa tiga napi yang parah ke rumah umum sakit untuk mendapat perawatan. Namun pada Kamis (24/6) malam nyawa ketiga napi tersebut tidak dapat tertolong.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network