Polisi mendatangi kios pupuk usai diegruduk petani di Desa Tempellemahbang, Jepon, Blora. (iNews/Heri Purnowo)

Bahkan sekarang ini pemerintah juga mengurangi jumlah alokasi pupuk bersubsidi. Dulu lahan satu hektar bisa dapat empat zak sekarang hanya dua zak. Belum lagi permasalahan data kartu tani ada yang eror maupun tidak bisa digunkan lupa PIN-nya.

Di Blora sendiri ada kelompok tani yang dulu kartu taninya masuk di e-rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) tiba tiba datanya hilang. "Kios sendiri itu wajib menebus seluruh pupuk sesuai alokasi. Sedangkan pendistribusianya bertahap. Kalau pendistribusiannya meskipun dimusim kemarau. Padahal petani butuhnya pupuk dimusim tanam, " kata Agus. 

Petani sendiri, lanjut Agus, hanya mau menebus pupuk ketika ia butuh yaitu di musim tanam atau penghujan. Ia tidak mau tahu tokonya kalau pas butuh pupuk harus ada dan gampang.  "Regulasinya kan tidak seperti itu, kios harus menebus dulu. Kalau petani tidak mau menebus jatahnya,  berarti tahun berikutnya alokasinya di kurangi karena jatah yang kemarin masih ada sisa,” ujarnya.

Kios sendiri masih dibebani dengan biaya registrasi tiap bulanya oleh BRI, padahal mereka membatu mempermudah petani untuk transaksi. Kalau petani harus datang ke BRI tiap mau membeli pupuk itu pun akan memakan waktu lama. Mereka harus antri dulu keburu pupuknya habis. 

"Mari kita ajak bersama sama memikirkan solusi terbaik, jangan saling menyalahkan, Pemerintah harus juga tahu kesulitan kios," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network