Setelah diperiksa, kata dia, tiga bungkus sayur dan dua bungkus sambal tersebut telah dicampuri obat keras yang termasuk daftar G. Bungkusan sayur dan sambal tersebut, kata dia, langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Adapun tiga napi yang akan menerima barang kiriman itu, masing-masing FA, DL dan TD, langsung dimintai keterangan. "Ketiganya langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi sebagai sanksi," ujarnya.
Dia menegaskan LP Semarang menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lembaga itu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait