Petugas Lapas Kelas I Semarang bersama Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Wisnu Wardhana).

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam lapas satu kali.

"Barang itu dimasukkan melalui dubur (anus). Beratnya itu 29,17 gram untuk sabu dan 3,4 gram buro ekstasi yang sudah dibuat bubuk," ujar Kalapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso.

Kasus penyelundupan ini kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa paket sabu dan bubuk ekstasi telah disita. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network