Ilustrasi karyawati pabrik di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang menjadi korban penganiayaan usai menolak ajakan bersetubuh. (Foto: Ist)

Pemilik kos bersama saksi mendobrak pintu dan menemukan korban penganiayaan karyawati pabrik dalam kondisi berdarah. Pelaku kemudian melarikan diri dengan melompati pagar ke arah kebun belakang kos.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menganiaya korban karena menolak diajak berhubungan suami istri.

“Pelaku tega menganiaya korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik di Pringapus ini karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku. Pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” ucapnya.

Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di semak-semak dekat sungai dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan. Kasus ini sudah dalam pengananan polisi setempat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network