Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, dan Kaesang Pangarep saat menggunakan hak suaranya pada pemilu tahun 2019 lalu di Solo. Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNews.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Manahan bakal menjadi  lokasi Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menggunakan hak suaranya di Pilkada 2020. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut terdaftar di TPS bersama istri, Selvi Ananda serta Kaesang Pangarep, adiknya. 

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, tidak ada perlakuan khusus di TPS 22 Kelurahan Manahan meski digunakan tempat mencoblos keluarga inti Presiden Jokowi. “Keberadaannya sama seperti TPS lain,” kata Nurul Sutarti, Senin (7/12/2020).

Sedangkan Presiden Jokowi beserta istri, Iriana Jokowi tidak masuk daftar pemilih  tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo karena telah pindah ke  Jakarta. Demikian pula dengan adik Gibran, Kahiyang Ayu juga tidak masuk DPT Solo karena sudah pindah. 

Pihaknya belum mengetahui jam berapa Gibran yang diusung PDIP akan menggunakan hak suaranya di TPS.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network