"Pemilu 2024 ini menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan pilkada ke depan," kata Nana.
Pada Pilkada Serentak 2024, akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. KPU telah menetapkan tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait