PKL di Balai Jagong Kudus saat masih berjualan sebelum masa pandemi Covid-19. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) Kabupaten Kudus mendesak pemkab setempat membuka kembali akses jalan yang disekat. PKL juga meminta lampu penerangan jalan umum dihidupkan agar bisa kembali berjualan.

"Jika penyekatan masih tetap berlangsung, PKL tidak bisa berjualan. Pemadaman lampu penerangan jalan umum juga bisa mengakibatkan kecelakaan," kata Koordinator Gerpak Aksi Damai Didik Hadi Saputro, Senin (2/8/2021). 

Ia berharap pemerintah menghidupkannya kembali, termasuk membuka penyekatan agar aktivitas masyarakat kembali berjalan. Dengan demikian, pedagang bisa berjualan kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Tuntutan lainnya, kawasan Balai Jagong dibuka kembali untuk PKL, termasuk objek wisata seperti Makam Sunan Muria dan Sunan Kudus. Bupati Kudus Hartopo mengatakan, untuk membuka kembali kawasan Balai Jagong untuk berjualan harus ada simulasi terlebih dahulu dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Demikian halnya untuk membuka akses jalan dari penyekatan, juga harus menggelar rapat terlebih dahulu dengan Forkompinda, termasuk menghidupkan kembali lampu penerangan jalan umum. 

"Kudus merupakan target mobilitasnya bisa diturunkan hingga 30 persen, syukur bisa sampai 50 persen. Ternyata hingga saat ini masih di bawah 10 persen," ujar Hartopo. 

Apalagi, kebijakan selama PPKM mulai dari penyekatan hingga pemadaman lampu penerangan jalan umum merupakan kebijakan pusat. Ia berharap Kabupaten Kudus bisa turun level sehingga ada kelonggaran, termasuk untuk PKL bisa berjualan seperti sebelumnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network