“TFG penting untuk memastikan setiap petugas memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Kami ingin semua personel siap menghadapi segala situasi,” kata Artanto.
Kabid Humas Polda Jateng mengakui potensi munculnya dua kubu massa yang memiliki pandangan berbeda terhadap hasil pembahasan hak angket DPRD Pati. Untuk itu, dia mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan anarkistis, perusakan fasilitas umum maupun upaya provokasi konflik. Oleh karena itu kami imbau masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi secara damai dan tertib,” ujarnya.
Artanto menegaskan bahwa kepolisian menghormati setiap perbedaan pandangan politik sebagai bagian dari dynamika demokrasi, namun perbedaan itu tidak boleh mengganggu keamanan dan persatuan masyarakat Pati.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait