Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto: Dok Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id  - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada  Jumat (8/1/2021). Baasyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

Untuk mengantisipasi kepulangan ABu Bakar Baasyir ke kampung halaman di Ponpes Ngruki Sukoharjo, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda, Senin (4/12/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network