SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat pelanggaran dan pengenaan tilang terhadap pelanggar lalu lintas selama 2022 mengalami peningkatan signifikan. Kenaikan mencapai 71 persen dibanding tahun sebelumnya.
Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol Untung Sudarto mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2022 tercatat mencapai 1,068 juta.
Jumlah tersebut, naik sekitar 71 persen di banding tahun sebelumnya yang mencapai 374.000 pelanggaran. Peningkatan juga terjadi pada pemberian sanksi yang mencapai 788.000 tilang pada 2022.
"Pemberian tilang naik 68 persen dibanding 2021," kata Untung Sudarto saat menjadi komandan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Semarang, Selasa (7/2/2023).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait