Setiap anggota pemegang senpi, lanjut dia, wajib mengikuti tahapan tes pemegang senpi meliputi tes psikologi, test kesehatan kejiwaan serta test lainnya. "Untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian," ujar dia.
Sementara itu, Kanit 1 Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng Iptu Walidi mengatakan, pengecekan senjata api dan tes urine yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng ini bukan hanya di Polres Blora saja, namun juga di seluruh Polres jajaran Polda Jateng hingga ke unsur paling bawah yaitu Polsek.
"Tujuan utama Provost Polda turun ke wilayah cek senpi ke Polres jajaran adalah untuk mengetahui sejauh mana dalam hal pimpinan daerah, (Kasatwil) meminjamkan senpi kepada anggotanya. Apalagi ada beberapa anggota di luar Jawa Tengah yang menyalahgunakan senjata," kata Iptu Walidi.
Ia menggaris menekankan bahwa memegang senjata harus selektif, selain lulus tes psikologi dan tes kesehatan kejiwaan. Jika diketahui tabiat atau kelakuan anggota kurang baik, maka pimpinan dapat membatalkan atau tidak meminjam pakaikan senpi.
"Senpi saat ini betul betul di atensi, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata. Dalam pemeriksaan senpi juga ada pemeriksaan urine dengan tujuan untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait