Diketahui pelaku P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi. Dia pernah dihukum 7 bulan atas kasus perjudian pada tahun 2010 dan tahun 2016 yang dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P sebagai bandar narkoba.
"Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan. Pelaku diancam berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat kasus serupa,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait