Pecatan polisi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga menjadi bandar narkoba di Grobogan. (Foto: Ist)

Diketahui pelaku P merupakan pecatan polisi atas kasus desersi. Dia pernah dihukum 7 bulan atas kasus perjudian pada tahun 2010 dan tahun 2016 yang dipidana 8 tahun atas kasus narkoba. Pada kasus kali ini, polisi menduga P sebagai bandar narkoba.

"Pengembangan penyelidikan atas jaringannya masih terus dilakukan. Pelaku diancam berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat kasus serupa,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network