Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani saat gelar pengungkapan kasus pelemparan kaca truk di jalur pantura Kendal. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng berhasil mengungkap kasus pelemparan kaca truk di wilayah jalur pantura Kendal. Kasus terungkap setelah sejumlah korban melaporkan ke polisi.

Sebelumnya, kasus pelemparan kaca tersebut telah meresahkan warga dan khususnya para pengemudi truk di wilayah pantura Kendal.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku pelemparan kaca truk yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," kata Djuhandhani, Senin (23/8/2021).

Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan ini, lanjut dia, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network