KUDUS, iNews.id – Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan 8 Water Canon untuk penyemprotan secara masal di semua tempat di Kabupaten Kudus. Penyemprotan massal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Water Canon ini akan berjalan 3 hari sekali di Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Bersama TNI-Polri Dan Satgas Covid-19 di Kudus, Jumat (4/6/2021).
“Dengan cara pola berjalan sesuai dengan arah, pertama untuk menyehatkan situasi, kedua memberikan wawasan kepada masyarakat, ketiga PPKM Mikro harus lebih maksimal dalam penanganan Covid di Kudus ini,” katanya.
Ada enam desa di Kabupaten Kudus dalam zona merah Covid-19. Kapolda mengatakan, pihaknya telah menerjukan satu SSK (satuan setingkat kompi) pasukan Brimob untuk menjaga wilayah desa tersebut. Sehingga, tidak ada warga yang keluar kemana pun selama isolasi mandiri.
“Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Batalyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floting di Kabupaten Kudus ini. Dengan harapan kita ingin Kabupaten Kudus kembali ke semula. Target kita Covid harus hilang dari Kabupaten Kudus,” ujar Kapolda.
Berdasar data corona.jatengprov.go.id, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif Covid-19 per tanggal 3 Juni 2021 di Jawa Tengah dengan jumlah 1.398 kasus. Sedangkan total konfirmasi di Kudus berjumlah 7.975 orang, sembuh 5.918 orang dan meninggal dunia 659 orang.
Ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit yang ada di wilayah kab. kudus, yaitu semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi Covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91 persen) dan ruang iICU dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92 persen).
Menurutnya, hal ini membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik, jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah Kudus dan sekitarnya karena rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
“Masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI ataupun Polri saja. Tetapi hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, kita semua harus bergerak bersama,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait