Polda Jateng mrilis foto tiga dari enam tersangka kasus korupsi di BPR Purworejo yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar. (Foto: iNews)

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kasus korupsi di bank milik daerah ini menjadi atensi serius karena berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Polda Jateng memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas. 

Atas perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Para tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network