SEMARANG, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan dokter berinisial DP sebagai tersangka pencampur sperma ke makanan istri temannya. Aksi mencampur sperma ke makanan dilakukan dokter DP setelah dia onani.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Berdasar info, suami Dwi adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang. "Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait