Iqbal juga menegaskan isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar. "Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silakan dicek ke Polres setempat," kata Iqbal, Jumat (11/2/2022) siang.
Dia mengatakan bahwa saat ini keseluruhan 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuan masing-masing.
Adapun pengamanan dalam rangka harkamtibmas saat ini dibawah kendali langsung Kapolres Purworejo. "Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas. Semuanya dilaksanakan personel Polres Purworejo," tegasnya.
Upaya yang dilakukan oleh kepolisian saat ini, kata dia, adalah mengondisikan situasi dan kembali mendekatkan warga yang sempat bersitegang karena pro atau kontra terhadap penambangan andesit di desanya.
"Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
desa wadas polda jateng kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi m iqbal warga wadas polri kapolres purworejo
Artikel Terkait