Ilustrasi penambangan pasir. Foto: dok.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan aktivitas penambangan di wilayah TNGM dipastikan melanggar.

"Kami minta untuk semuanya mengurus izin, kalau tidak nanti Krimsus (Direktorat Krimsus Polda Jateng) yang turun tangan," kata Ganjar

Pada bagian lain, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto mengemukakan, aktivitas penambangan ilegal menyebabkan berbagai kerugian, mulai dari tidak adanya pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat luas hingga terjadinya kerusakan lingkungan.

"Ini (malah) dinikmati beberapa oknum tidak bertanggungjawab. Tidak ada reklamasi pascapenambangan juga," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network