Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan aktivitas penambangan di wilayah TNGM dipastikan melanggar.
"Kami minta untuk semuanya mengurus izin, kalau tidak nanti Krimsus (Direktorat Krimsus Polda Jateng) yang turun tangan," kata Ganjar
Pada bagian lain, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto mengemukakan, aktivitas penambangan ilegal menyebabkan berbagai kerugian, mulai dari tidak adanya pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat luas hingga terjadinya kerusakan lingkungan.
"Ini (malah) dinikmati beberapa oknum tidak bertanggungjawab. Tidak ada reklamasi pascapenambangan juga," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait