Polda Jateng mengungkap modus baru peredaran salep mengandung ganja dari Thailand yang dijual lewat marketplace. (Foto: iNews).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi mengatakan bahwa selama enam bulan terakhir pihaknya bersama polres jajaran telah mengungkap ribuan kasus narkotika.

"Dari hasil pengungkapan selama enam bulan sejak Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran berhasil mengamankan ribuan pelaku serta menyita puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu," ujar Kombes Yos.

Selain penindakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng juga melakukan intervensi khusus untuk menekan peredaran narkotika di wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi. 

Langkah tersebut difokuskan di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen, dan Polresta Banyumas.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network