irektur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio (tengah) dalam gelar pengungakapan kasus minerba. (iNews.id)

"Mobil itu ternyata kendaraan 'pengangsu' yang bertugas membeli BBM di SPBU," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kamis (2/3/2023). BBM yang sudah dibeli, lanjut dia, dipindahkan ke truk yang sudah dimodifikasi untuk selanjutnya dijual.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan diketahui ada dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam tindak pidana tersebut.

Ia menuturkan terdapat kesepakatan antara pengelola SPBU dengan pelaku pembeli BBM bersubsidi untuk membeli komoditas tersebut tanpa menggunakan aplikasi mypertamina.

Dari kegiatan yang sudah berlangsung sejak Agustus 2022 tersebut, kata dia, diketahui sudah sekitar 180 ribu liter solar yang dibeli dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.

Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk menetapkan tersangka dalam tindak pidana tersebut. Kepada Pertamina, Dwi meminta tindakan tegas terhadap SPBU nakal yang menjual BBM bersubsidi di luar ketentuan tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network