SEMARANG, iNews.id - Sekitar 22.000 senjata api dimiliki warga sipil di Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng.
"Ada sekitar 22 ribu pemilik senjata api di luar senjata organik milik anggota TNI/ Polri," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djati Wiyoto Abadi, Sabtu (10/4/2021).
Menurut dia, pemilik senjata api diwajibkan untuk secara periodik memperpanjang izin kepemilikannya. "Kami tingkatkan pengawasan kepemilikan senjata api. Pemiliknya sudah teregister semua," katanya
Menurut dia, belum ada pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan, namun lebih pada pelanggaran administratif.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait