JAKARTA, iNews.id - Dirjen Kemendikbudristek Hilmar Farid angkat bicara terkait polemik rencana kenaikan tiket naik Candi Borobudur Rp750.000. Menurutnya, adanya pembatasan wisatawan Candi Borobudur merupakan salah satu langkah menyelamatkan cagar budaya tersebut dari kerusakan.
Dia mengatakan, banyaknya jumlah pengunjung yang terus meningkat terus berdampak pada keutuhan bangunan candi. Terlebih, menyebabkan kerusakan pada bangunan candi mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya.
Pihaknya telah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa daya tampung atau carrying capacity dari bangunan candi itu sebesar 1.200 orang per hari. Namun, kata Hilmar, pihaknya tidak pernah memberikan usulan mengenai kenaikan harga tiket.
“Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” ujar Hilmar dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait