Petugas sempat kesulitan identifikasi identitas pengemudi tersebut, karena saat di introgasi tidak bisa memberikan keterangan secara jelas. Setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh petugas, identitas pengemudi diketahui berinisial ESN, warga Blitar, Jawa Timur.
“Kronologinya pada hari Kamis (19/8) sekitar pukul 14.00 berdasarkan pantauan dari anggota lalu lintas yang bertugas di pos Brexit Timur ada mobil Grand Livina melintas saat lampu merah menerobos. Dengan kejadian itu dikejar oleh anggota. Kita berhasil menghentikan di depan kantor kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Hadi Handoko.
“Selama 4 jam itu penumpang tak mau turun. Alhamdulillah kita sudah amankan penumpang dan mobilnya. Hasil pemeriksaan untuk sementara 20 hari yang lalu yang bersangkutan meninggalkan rumah dan ada riwayat gangguan kejiwaan,” katanya.
Berdasarkan penelusuran petugas, diketahui perempuan tersebut sudah 20 hari kabur dari rumahnya. Menurut kepala desa setempat perempuan tersebut juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pihak polisi sudah menghubungi keluarganya agar segera menjemputnya.
Editor : Ahmad Antoni
jalur pantura jalur pantura brebes polres brebes pelanggaran lalu lintas pecah kaca mobil gangguan kejiwaan
Artikel Terkait