Namun, kata dia, jumlah pelanggaran knalpot bising semakin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Bahkan, polisi kegiatan razia pada awal Januari dapat mengamankan hingga ratusan kendaraan per hari tetapi, pada pekan ketiga Februari ini menurun hanya 9 unit yang diamankan dan pekan ini, menurun lagi hanya tujuh kendaraan. Hal ini, berkat kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas meningkat.
"Kami imbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo," ujar Kapolres.
Menurut dia, knalpot bising yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari.
Dia menyampaikan, Alhamdulillah sejak dilakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising secara rutin di wilayah Surakarta, terlihat tadi malam sudah mulai ada dampaknya terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising sudah mulai mengalami penurunan.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolresta solo polresta solo knalpot brong kota solo Kombes Pol Iwan Saktiadi pelanggar kendaraan sepeda motor
Artikel Terkait