CILACAP, iNews.id - Aparat Polresta Cilacap telah mengamankan lima orang dalam aksi perundungan siswa SMP. Dua orang di antaranya merupakan terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga lainya berstatus saksi.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengakui jika video aksi perundungan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media sosial," katanya didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko, Rabu (27/9) siang.
Dia mengatakan setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9).
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.
"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Editor : Ahmad Antoni
kasus perundungan pelaku perundungan perundungan viral di media sosial Polresta Cilacap Kapolresta Cilacap siswa smp
Artikel Terkait