MAGELANG, iNews.id - Polisi menyita sebanyak 627 petasan dan 51 balon plastik berisi oksigen dari sejumlah wilayah di Magelang. Petasan dan balon udara itu disita dari sejumlah warga saat Satgas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Candi 2021 bersama Polsek Jajaran Polres Magelang menggelar razia pada malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohi menyebutkan, pada 13 Mei 2021, petugas Unit Reskrim Polsek Borobudur telah mengamankan 51 petasan dan 50 balon plastik berisi oksigen. Dalam operasi yang sama, Polsek Mungkid juga menyita 100 petasan dan satu balon plastik berisi oksigen.
"Dari Polsek Salam ada 22 petasan, Polsek Muntilan 26 petasan, Polsek Windusari 15 petasan dan yang terbanyak dari Polsek Mertoyudan yaitu sejumlah 310 petasan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (15/5/2021) .
Selain itu petugas Unit reskrim Polsek Secang juga telah mengamankan penjual petasan, Miftahul Huda (22) warga Soko RT 01 RW 07 Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Pelaku ditangkap pada 12 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB di depan Hotel Secang Permai. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang buktinya berupa 60 petasan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat dan membunyikan petasan karena hal tersebut dilarang dan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Telah banyak yang menjadi korban akibat ledakan petasan hingga meninggal dunia maupun mengalami luka-luka," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait