Petugas bersiap melakukan pembongkaran makam korban penganiayaan ayah tiri untuk selanjutnya dilakukan autopsi. (Heri Purnomo)

Sementara, Menurut keterangan Yudhi Sancoyo tokoh masyarakat Peduli Blora, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Hendra, ibu kandung Gabriella menulis surat yang ditujukan kepada Kapolres Blora yang isinya agar menangkapnya.

Lantaran dia sudah tidak tahan menyembunyikan kelakuan busuk yang dilakukan suaminya yang tega menganiaya anaknya hingga hingga tewas.

Surat itu lalu dibawa Yudhi Sancoyo melalui tetangganya dan disampaikan ke Kapolres. Kemudian ibu kandung Gabriella dimintai keterangan sebagai dasar penangkapan Hendra. 

“Dan pada Jumat 21 Oktober 2022, Hendra Irawan telah diamankan Sat Reskrim Polres Blora di rumahnya,” ujar Yudhi.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network