Sejumlah warga yang terjaring razia yustisi saat menjalani swab test antigen, Minggu (23/5/2021) malam. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Puluhan orang yang sedang nongkrong di warung-warung tenda di sepanjang trotoar Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Jepara, terjaring razia yustisi oleh petugas gabungan , Minggu (23/5/2021) malam. Mereka kemudian diwajibkan menjalani swab test antigen.

Razia yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait itu guna menegakkan protokol kesehatan (prokes). Warga yang terjaring razia diminta identitasnya. 

“Keberadaan mereka di warung-warung tenda telah melanggar aturan protokol kesehatan. Karena menimbulkan kerumunan serta tanpa jaga jarak," ujar Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Syaifuddin.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network