PEKALONGAN, iNews.id – Polresta Pekalongan masih mendalami motif Aiptu HN mengunggah video mengancam Habib Rizieq di media sosial. Polisi juga akan memeriksa kesehatan dan kejiwaan terduga pelaku tersebut.
Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Aiptu HN mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq Shihab dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuh Habib Rizieq Shihab.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” kata Kapolres Pekalongan kota, AKBP M Irwan Susanto, Kamis (3/12/2020).
Dia mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Jawa Tengah. Terduga pelaku juga sudah ditahan di Mapolda. "Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” katanya.
Kapolresta mengaku sudah melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan. Upaya itu untuk mengantisipasi adanya gerakan massa juga kegaduhan di masyarakat.
"Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat," katanya
Aiptu HN diketahui anggota Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah yang bertugas di Tahti ( tahanan dan barang bukti). Aiptu HN membuat video melalui handphone miliknya lalu diunggah ke grup WhatsApp. Video itu kemudian tersebar luas media sosial.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait